Pemanfaatan daya terbarukan di Indonesia menghadirkan peluang yang menjanjikan bagi sektor kerjasan Kecil, Menengah, dan Mikro Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, muncul kendala besar, seperti tingkat modal yang sulit, kekurangan keahlian teknis, dan regulasi yang belum konsisten. Guna meningkatkan kontribusi SKTTK dalam pengembangan daya altern